Infokes: Sistem Informasi Kesehatan Pengertian, Tujuan, Manfaat

Sistem Informasi Kesehatan: Pengertian, Tujuan, Manfaat

Pengertian Sistem Informasi Kesehatan

Sistem Informasi kesehatan sangat penting untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien. Dalam setiap tahap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan manajemen kesehatan, termasuk manajemen pelayanan kesehatan, manajemen institusi kesehatan, manajemen program pembangunan kesehatan, dan manajemen wilayah, data kesehatan digunakan. Pemerintah juga memberi orang akses mudah ke informasi kesehatan untuk meningkatkan kesehatan mereka.

Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2014: Sistem Informasi Kesehatan adalah seperangkat tatanan yang meliputi data, informasi, indikator, prosedur, perangkat, teknologi, dan sumber daya manusia yang saling berkaitan dan dikelola secara terpadu untuk mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalam mendukung pembangunan kesehatan.

Tujuan Sistem Informasi Kesehatan

Pada pelaksanannya, Peraturan Pemerintah RI No 46 Tahun 2014 menyebutkan, pengaturan Sistem Informasi Kesehatan ini bertujuan untuk:

  • Menjamin ketersediaan, kualitas, dan akses terhadap Informasi Kesehatan yang bernilai pengetahuan serta dapat dipertanggungjawabkan;
  • Memberdayakan peran serta masyarakat, termasuk organisasi profesi dalam penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan; dan
  • Mewujudkan penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan dalam ruang lingkup sistem kesehatan nasional yang berdaya guna dan berhasil guna terutama melalui penguatan kerja sama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkesinambungan.
Manfaat Sistem Informasi Kesehatan 

Dari tujuan tersebut dapat disebutkan bahwa secara sistematis manajemen kesehatan dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang memiliki manfaat sebagai berikut:

  • Mendukung manajemen kesehatan
  • Mengidentifikasi masalah dan kebutuhan
  • Mengintervensi masalah kesehatan berdasarkan prioritas
  • Pembuatan keputusan dan pengambilan kebijakan kesehatan berdasarkan bukti
  • Mengalokasikan sumber daya secara optimal
  • Membantu penigkatan efektivitas dan efisiensi
  • Membantu penilaian transparansi
Ruang Lingkup Sistem Informasi Kesehatan 

Dengan kemajuan dalam teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan telah diubah secara signifikan, bukan hanya dalam pengoperasian Sistem Informasi Kesehatan. Pelayanan kesehatan dapat tetap diberikan meskipun terbatas oleh jarak dan waktu. Dalam hal ini implementasi Sistem Informasi Kesehatan dilaksanakan pada lingkup khusus yang dapat dirinci sebagai berikut: 

  • Registrasi pasien: meliputi proses pencatatan data dan status pasien untuk memudahkan identifikasi dan menyimpan statistik dari masuk dan keluar pasien. Pendaftaran pasien baru atau lama, pendaftaran rawat inap atau jalan, dan informasi kamar rawat inap adalah semua bagian dari modul registrasi pasien.
  • Rumah sakit memiliki poliklinik/rawat jalan yang tersedia untuk penyakit dalam, bedah, anak, obstetric dan ginekologi, kedokteran gigi, syarat, jiwa, fisioterapi, mata, dan jenis kesehatan lainnya sesuai kebutuhan. Pencatatan diagnose dan tindakan terhadap pasien untuk disimpan dalam laporan rekam medis pasien adalah bagian dari modul ini.
  • Rawat inap, modul ini mencatat diagnosa dan tindakan terhadap pasien , konsultasi dokter, hubungan dengan poliklinik/penunjang medis.
  • Penunjang medis/laboratorium, modul ini mencatat informasi pemeriksaan seperti: ECG, EEG, USG, CT Scan, dan lain – lain.
  • Penagihan dan pembayaran, modul ini meliputi: penagihan dan pembayaran untuk rawat jalan, rawat inap dan penunjang medis (laboratorium, radiologi, rehab medik) baik langsung maupun jaminan dari pihak ketiga, mencatat transaksi harian pasien, daftar piutang, manajemen deposito, dan lain – lain.
  • Apotik/Farmasi, modul ini meliputi: pengelolaan informasi inventori dan transaksi obat – obatan.
Jangan salah pilih Sistem Informasi Kesehatan

Kini, banyak sekali perusahaan informasi teknologi yang menyediakan Sistem Informasi Kesehatan untuk digunakan oleh Fasyankes. Salah satu SIK terpadu yang dapat Anda gunakan adalah ePuskesmas by Infokes. ePuskesmas sendiri merupakan sistem aplikasi pelayanan pasien puskesmas yang memiliki system cloud computing. Sehingga ePuskesmas mampu diakses di beragam perangkat bermodalkan akses internet.

Sistem Informasi Kesehatan ePuskesmas dari Infokes menjadi salah satu sistem yang digencarkan ke Puskesmas-puskesmas yang ada di Indonesia. Pengimplementasian sistem tersebut menutur pada PERMENKES NO 24 mengenai kewajiban Fasyankes menggunakan Sistem Rekam Medis Elektronik.

 

 

Referensi: 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top