Penerapan Sistem Informasi Kesehatan adalah hal penting yang perlu dipenuhi oleh Fasilitas Kesehatan untuk mendukung program Kementerian Kesehatan, yaitu Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP). ILP bertujuan untuk mengatur dan menyelaraskan berbagai jenis layanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan kesehatan sepanjang siklus hidup individu, keluarga, dan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mempermudah akses dan penyediaan layanan kesehatan yang meliputi promosi kesehatan, pencegahan, pengobatan, rehabilitasi, dan/atau perawatan paliatif melalui jaringan pelayanan kesehatan primer yang terintegrasi.
Kebutuhan Sistem Informasi dalam Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
Untuk melaksanakan integrasi pelayanan kesehatan primer, diperlukan dukungan dari sistem informasi. Sebuah produk digital yang dapat memastikan ketersediaan data dan informasi mengenai pelayanan Puskesmas yang terhubung dengan jejaringnya secara cepat, akurat, terkini, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sistem Informasi Kesehatan tersebut diselenggarakan secara elektronik berbasis web maupun mobile yang meliputi:
- Rekam medik,
- Pencatatan dan pelaporan kegiatan Puskesmas dan jaringannya,
- Pencatatan dan pelaporan keuangan Puskesmas dan jaringannya,
- Laporan jejaring Puskesmas di wilayah kerjanya,
- Laporan lintas sektor terkait, dan
- Survey lapangan.
Dashboard situasi kesehatan kemudian akan menyajikan data prioritas kesehatan yang terintegrasi dari sistem informasi yang digunakan oleh Puskesmas dan jejaringnya. Dashboard ini mencakup cakupan layanan serta pola penyakit di wilayah kerja Puskesmas, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga dusun/RT/RW.
Petugas di klaster 1 (Manajemen) bertanggung jawab atas pengelolaan sistem informasi dan dashboard situasi kesehatan ini.
Baca Juga: Infokes jadi Pionir Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) Secara Digital
ePuskesmas mendukung Program Integrasi Pelayanan Kesehatan
ePuskesmas hadir dengan Fitur Klaster ILP
ePus Klaster, merupakan versi terbaru dari aplikasi ePuskesmas yang mampu memudahkan Puskesmas dalam pengelolaan pelayanan Klaster dan Siklus Hidup. ePus Klaster juga dapat bantu memenuhi kebutuhan Puskesmas dalam aktivitas skrining ILP, didukung dengan fitur-fitur berikut:
- Pengelompokan pasien secara otomatis berdasarkan klaster dan siklus hidup.
- Paket formulir skrining pasien yang disesuaikan dengan siklus hidup.
- Dashboard kinerja skrining yang diperbarui secara real-time
Infokes, melalui ePus Klaster, siap berperan dalam memastikan pengelolaan pelayanan klaster dan siklus hidup yang efektif, berkualitas, serta mendukung kegiatan promotif dan preventif ILP.
Aru/
Referensi: KMK Nomor 2015 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer