Pada hari Selasa, 24 September 2024, Wakil Bupati Kabupaten Fakfak, Yohana Dina Hindom, meluncurkan sistem informasi kesehatan digital, ePuskesmas, sebagai sistem Rekam Medis Elektronik (RME) yang akan diimplementasikan di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Fakfak. Acara peluncuran berlangsung di Aula Pertemuan Winder Tuare, dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Puskesmas Kabupaten Fakfak, serta PT Infokes Indonesia.
Transformasi Digital untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik
Dalam sambutannya, Yohana Dina Hindom menekankan bahwa penerapan rekam medis elektronik merupakan bagian dari transformasi digitalisasi di sektor kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Di era digitalisasi ini, kita semua harus mengikuti perkembangan zaman dan menyesuaikan diri untuk memudahkan pelayanan,” ungkap Yohana. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan visi misi “Fakfak Tersenyum” dalam brand “Fakfak Cerdas, Sehat, dan Religius”.
Kolaborasi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Peluncuran sistem Rekam Medis Elektronik ini merupakan langkah penting yang diambil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan. Sebagai bukti nyata dari komitmen ini, Dinas Kesehatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Infokes Indonesia, yang berfokus pada penyediaan layanan teknologi informasi kesehatan untuk puskesmas (ePuskesmas).
Yohana Dina Hindom berharap PT Infokes Indonesia dapat terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak, termasuk kepala puskesmas dan petugas kesehatan di pustu serta rumah sakit.
Komitmen PT Infokes Indonesia dalam Digitalisasi RME
VP Business Development PT Infokes Indonesia, Ganjar Santosa, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2022 Nomor 24 mengenai rekam medis elektronik, semua fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan untuk mengimplementasikan sistem ini.
“Dari tiga kota atau kabupaten di Papua yang telah menjalin kerjasama dengan kami, yaitu Manokwari, Kaimana, dan Kabupaten Fakfak, Fakfak adalah yang pertama mengimplementasikan layanan rekam medis elektronik ini,” jelas Ganjar.
Ia optimis bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Fakfak akan menjadi lebih maksimal, optimal, dan lebih cepat berkat dukungan ePuskesmas sebagai sistem informasi kesehatan digital.
ePus klaster: Solusi Digital untuk Puskesmas
Infokes juga memperkenalkan ePus klaster, solusi terbaru dalam sistem RME yang mendukung program Integrasi Layanan Primer (ILP). ePus klaster dirancang untuk memudahkan Puskesmas dalam pengelolaan pelayanan klaster dan siklus hidup.
Fitur Utama ePus klaster dalam Penerapan ILP
- Skrining yang Efisien: ePus menyediakan instrumen skrining ILP yang memungkinkan penyedia layanan kesehatan mengidentifikasi potensi risiko kesehatan di berbagai tahapan siklus hidup masyarakat.
- Dashboard Pelayanan: Platform ini menghasilkan laporan terperinci tentang kesehatan pasien, pemanfaatan layanan, dan tren penyakit, memfasilitasi pengambilan keputusan berbasis data.
Dengan peluncuran ePuskesmas, Kabupaten Fakfak menunjukkan langkah maju yang signifikan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan melalui digitalisasi, menjadikan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama.
Pingback: Sistem RME ePuskesmas Mulai Diterapkan di Sumatera Utara, Lampung, dan Riau