Infokes menutur dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis, Rekam medis pasien akan beralih menjadi berbasis elektronik. Alhasil fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik sampai paling lambat 31 Desember 2023. Fasyankes juga wajib terhubung melalui platform terintegrasi dengan SATUSEHAT yang telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
Selain itu, sektor kesehatan di Indonesia telah berkembang ke arah pelayanan berbasis digital. Dengan berkembangnya kondisi dan kebutuhan, kita mau tidak mau harus ikut naik pada arus transformasi yang ada. Infokes konsisten menjadi penyedia sistem layanan kesehatan yang memiliki fitur kemudahan RME. Salah satu sistem aplikasinya adalah ePuskesmas.
ePuskesmas sendiri merupakan sistem aplikasi pelayanan pasien puskesmas yang memiliki system cloud computing. Sehingga ePuskesmas mampu diakses di beragam perangkat bermodalkan akses internet.
Agenda yang sering dilakukan oleh Infokes dalam implementasi sistem RME yakni kunjungan ke berbagai wilayah-wilayah di Indonesia.
Infokes di Jawa Barat
Agenda yang dilakukan di Jawa Barat, tim mengunjungi beberapa puskesmas di Bogor, Karawang, Bekasi, Kuningan, dan Bandung Barat. Bersama Dinas Kesehatan, sosialisasi sistem ePuskesmas diberikan untuk puskesmas-puskesmas setempat. Pada pelaksanannya, wilayah yang dikunjungi memiliki agendanya tersendiri. Seperti di Puskesmas Manggar Kabupaten Kuningan, pelatihan dilakukan agar penguasaan petugas medis atas fitur-fitur yang ada semakin tajam. Fitur yang dipraktekan ketika pelatihan yakni pendaftaran pelayanan pasien umum, gigi, TB, KIA, MTBS, dan gudang farmasi.
Infokes di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara
Di Sulawesi, tim kunjungi beberapa puskesmas yang berbeda. Seperti di Sulawesi Tenggara, Puskesmas Konda dan Puskesmas Punggaluku bersama tim gelar pendampingan penggunaan sistem ePuskesmas. Di waktu yang bersamaan tim pun kunjungi Dinas Kesehatan Buton Tengah untuk gelar pelatihan sistem ePuskesmas bersama 14 Puskesmas setempat. Sementara itu di Sulawesi Utara agenda yang sama dilakukan di Dinas Kesehatan Kota Manado.
Infokes di Kalimantan Tengah dan Sumatera Barat
Tim Infokes pada bulan November ini pun kerap kali mengunjungi Pulau Kalimantan, agenda terbaru yang dilakukan yakni Sosialisasi ePuskesmas di Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya. Dihadiri oleh Sekdis, Yankes, SDK, dan perwakilan masing-masing Puskesmas, sosialisasi berjalan lancar dan khidmat. Pada kesempatan itu pula, disebutkan bahwa Dinkes Kota Palangkaraya tengah mencari perusahaan Sistem Informasi penyedia RME, dan ePuskesmas memenuhi kebutuhan Dinkes Palangkaraya. Sementara itu di Sumatera Barat, pelatihan ePuskesmas dilakukan di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota. Fitur yang dipratekkan meliputi master data, pendaftaran pelayanan pasien umum, dan BPJS resep dan gudang farmasi.
Beberapa kunjungan dengan Dinkes tersebut dilakukan agar tim tahu apa yang menjadi kendala dan apa yang perlu di evaluasi oleh pihak Dinkes dalam implementasi sistem RME. ePuskesmas hadir untuk membantu pelaksanaan transformasi dalam manajemen pelayanan dan pencatatan rekam medis secara digital. Sehingga tercipta peningkatan dalam taraf pelayanan Kesehatan.
Aru/