Layanan Terapi Kemensos Gandeng eClinic by Infokes Hadirkan Akses Mudah

Digitalisasi Layanan Terapi: Kemensos & eClinic by Infokes Hadirkan Akses Mudah

Bekasi, 24 Februari 2025Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menegaskan bahwa layanan terapi bagi penyandang disabilitas yang disediakan di 31 Sentra Terpadu dan Sentra di seluruh Indonesia bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Program ini bertujuan untuk memberikan akses terapi yang lebih mudah bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa dipungut biaya 

Mengiringi upaya ini, Kemensos menggelar kegiatan Sosialisasi Terapi bagI Penyandang Disabilitas yang dipusatkan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, pada Senin, 24 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh pihak-pihak dari Kemensos, termasuk Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna; Direktur  Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, M.O Royani;  Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Suratna;  Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Anak, M.K Agung; serta  Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan, Rachmat Koesnadi. 

Selain itu, 31 Kepala Sentra Terpadu dan Sentra di seluruh Indonesia juga turut berpartisipasi secara daring melalui Zoom Video Conferences. 

Digitalisasi Layanan Terapi untuk Kemudahan Akses 

Dalam acara tersebut, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, M.O Royani, menegaskan bahwa layanan terapi ini terbuka untuk umum. Pendaftaran dapat dilakukan secara online, sehingga memudahkan masyarakat di daerah terpencil yang memiliki akses internet. 

“Bapak dan Ibu hanya perlu koneksi internet, telepon, dan WhatsApp untuk mendaftar layanan terapi. Nanti kami jadwalkan untuk kedatangannya,” ujar Royani.

Sebagai langkah inovatif, Kemensos menggandeng eClinic by Infokes untuk upaya digitalisasi layanan terapi di Sentra Rehabilitasi Sosial (SRS). Melalui sistem digital ini, penerima layanan dapat mengetahui jadwal terapi mereka dengan lebih mudah, meminimalisir kerumunan, dan memastikan kenyamanan selama proses terapi. 

Berfokus pada Masyarakat yang Kurang Mampu

Program ini menargetkan masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terutama dalam persentil 1-4. Dengan adanya sistem digital, 31 Sentra Rehabilitasi Sosial diharapkan semakin siap dalam melaksanakan layanan, baik dari segi kesiapan SDM, fasilitas, peralatan, maupun prosedur standar yang telah ditetapkan.

Meskipun layanan terapi berbasis digital ini belum diluncurkan secara resmi, sistemnya telah siap dijalankan dan diimplementasikan di seluruh sentra. Kemensos juga berkomitmen untuk terus beradaptasi terhadap tantangan yang muncul dalam implementasi program ini.

Dukungan dari Infokes dan Persiapan Infrastruktur

Dalam implementasi layanan berbasis digital ini, eClinic by Infokes memberikan dukungan penuh. Sistem eClinic by Infokes telah terbukti digunakan secara luas oleh berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia. Selain itu, Kemensos juga terus menyiapkan SDM dan sarana prasarana guna memastikan kelancaran layanan terapi.

Pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam layanan terapi ini juga menjadi perhatian utama. Dengan SOP yang baku, diharapkan kualitas layanan tetap terjaga dan menghindari kesalahan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Fasyankes Perlu Integrasi SATUSEHAT

Layanan Terapi Gratis yang Berdampak Positif

Seluruh layanan terapi ini sepenuhnya gratis, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemensos memastikan program ini berjalan secara efektif sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, ruang pengaduan juga disediakan untuk memastikan layanan tetap berkualitas dan sesuai dengan harapan penerima manfaat.

Melalui program ini, Kemensos berharap layanan terapi berbasis digital dapat menjadi warisan berkelanjutan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Indonesia. Dengan semangat gotong royong, Kemensos terus berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan memberikan layanan yang lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Scroll to Top