INFOKES.CO.ID, BANDUNG – Pada kunjungan dinasnya ke Bandung, dinas kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) dari Sumatera Selatan, beserta jajarannya termasuk perwakilan puskesmas, menyempatkan diri melaksanakan agenda untuk sosialisasi ePuskesmas.
Kabupaten Ogan Komering Ilir atau yang biasa kita sebut OKI-pun, akhirnya di tanggal 24 September 2022 mengadakan pertemuan dengan pihak Infokes untuk mengadakan sosialisasi. Sosialisasi ini dihadiri oleh 60 lebih peserta termasuk dengan kepala Dinas Kesehatan sebagai pemimpin rombongan.
Infokes Sosialisasikan ePuskesmas
Sosialisasi dibuka dengan seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya setelah itu dimulai dengan sambutan-sambutan oleh bapak kepala dinas dan perwakilan tim bisnis Infokes. Sampai acara utama berlangsung dimana perwakilan Infokes Ganjar Santosa selaku VP Business Development melakukan presentasi mengenai produk ePuskesmas.
Penyampaian materi ini untuk mengenalkan bagaimana proses juga keuntungan bila melakukan transformasi digital yang akan didapatkan oleh Kabupaten OKI saat menggunakan ePuskesmas, seperti mengurangi biaya alat tulis karena semua pencatatan dan pembuatan laporan sudah dilakukan secara paperless.Lalu kemudahan dalam mengakses aplikasi karena hanya memerlukan internet dan perangkat karena berbasis cloudsystem.
Banyak beberapa keunggulan yang memang dianggap baik oleh pihak dinas kesehatan tetapi ada beberapa keresahan yang disampaikan seperti saat Pak Iwan Setiawan, SKM.,M.Kes selaku
kepala Dinas bertanya ke perwakilan puskesmas:
“Disini ada berapa puskesmas yang terkendala jaringan?..delapan?..nah itu bagaimana solusinya kalau begitu kita nanti sudah berkontrak tapi tidak terpakai semua kan percuma.”
Sontak Ganjar Santosa selaku perwakilan Infokes pun menjawab:
“ibu-ibu, bapak sekalian kalau ada kendala internet bisa menggunakan orbit (perangkat wifi menggunakan jaringan seluler) contohnya seperti yang kita bawa ini pak, bu.”
Ogan Komering Ilir Teken Kontrak Penggunaan ePuskesmas
Hal ini pun mampu mengatasi keraguan dari pihak dinkes OKI dalam keputusannya untuk menggunakan ePuskesmas sehingga pada akhirnya Kab. OKI berkontrak bersama 33 puskesmasnya dalam penggunaan Sistem Informasi Kesehatan digital ePuskesmas di tanggal 24 September 2022.
Sistem Informasi Kesehatan saat ini wajib diikut sertakan dalam pelayanan fasilitas kesehatan, apalagi setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
Sehingga keputusan OKI dalam meminang ePuskesmas sebagai mitra dalam transformasi rekam medis digital mampu memberi kemajuan dan memenuhi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam penggunaan digitalisasi pada rekam medis.