IMPLEMENTASI SISTEM RME EPUSKESMAS RECAP MEI 24

Implementasi Sistem Rekam Medis Elektronik ePuskesmas

Agenda implementasi aplikasi ePuskesmas by Infokes masih intens dilakukan. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis, Rekam medis pasien akan beralih menjadi berbasis elektronik. Alhasil fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik. Fasyankes juga wajib terhubung melalui platform terintegrasi dengan SATUSEHAT yang telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.

Kebutuhan pelayanan kesehatan berbasis digital pun dapat disebutkan tengah berada pada titik urgensi. Kebijakan pemerintah mengenai kewajiban fasyankes menerepkan sistem RME menjadi agenda produktif yang dilakukan oleh pihak-pihak kesehatan

Infokes menutur pada hal tersebut, konsisten menjadi penyedia sistem layanan kesehatan Rekam Medis Elektronik yang memberikan kemudahan dan akses menuju pelayanan kesehatan yang digitalisasi. Salah satu sistem yang dimiliki oleh Infokes adalah ePuskesmas.

ePuskesmas sendiri merupakan sistem aplikasi pelayanan pasien puskesmas yang memiliki system cloud computing. Sehingga ePuskesmas mampu diakses di beragam perangkat bermodalkan akses internet dan memberikan kemudahan bagi penggunanya dalam menyelesaikan aktivitas pelayanan kesehatan di Fasyankes.

Implementasi ePuskesmas untuk Fasilitas Kesehatan!

Terhitung sejak tanggal 2 sampai 22 Mei 2024, Tim Infokes lakukan kunjungan ke berbagai wilayah di Indonesia. Seperti yang dilakukan di Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Pelalawan. Tim adakan pertemuan dan audiensi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk membahas agenda implementasi sistem tersebut.

Implementasi sistem Rekam Medis Elektronik: ePuskesmas

Sosialisasi sistem juga dilakukan di seluruh Puskesmas Kabupaten Bengkali dan Kabupaten Rokan Hulu bersama 21 Kepala Puskesmas dan Petugas RME Dinkes setempat. Agenda tersebut merupakan rangkaian untuk memperkenalkan apa itu ePuskesmas dan seperti apa fitur-fiturnya. Sebelumnya Tim Infokes juga kunjungi Dinkes Rokan Hilir untuk audiensi mengenai Sistem RME .

Implementasi sistem Rekam Medis Elektronik: ePuskesmas

Selain itu, beberapa agenda pelatihan sistem dilakukan di Dinas Kesehatan Kab Balangan, Puskesmas Pemenang Kab. Lombok Utara, 34 Puskesmas di Kab Lampung Timur, Dinas Kesehatan Kab Sumba Barat dan Sumba Tengah.

Agenda tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Infokes dalam mengimplementasikan pelayanan kesehatan yang digital dan terintegrasi ePuskesmas hadir untuk membantu pelaksanaan transformasi dalam manajemen pelayanan dan pencatatan rekam medis secara digital. Sehingga tercipta peningkatan dalam taraf pelayanan Kesehatan.

 

Aru/

Scroll to Top