Program implementasi Rekam medis elektronik (RME) di fasilitas kesehatan masyarakat menjadi semakin gencar dilakukan oleh Infokes, hal tersebut sejalan dengan misi pemerintah untuk mentransformasikan penggunaan rekam medis berbasis digital di seluruh fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut berangkat dari banyaknya Faskes di beberapa daerah yang masih mengaplikasikan rekam medis secara konvensional. Selanjutnya Kemenkes RI membentuk tim Digital Transformation Office (DTO) untuk melakukan transformasi digital secara menyeluruh. Syarat untuk penyedia jasa rekam medis telah diatur dalam Permenkes No. 24 Tahun 2022 terkait penggunaan RME atau rekam medis elektronik, salah satunya adalah harus terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo RI.
Kemenkes RI mendorong penggunaan RME dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Melalui program ini, Kemenkes menargetkan terciptanya layanan kesehatan yang efektif dan dapat membantu mempercepat penanganan pasien serta meminimalkan biaya perawatan.
Meskipun begitu, proses pelaksanaannya tidak akan mudah dilakukan dan memerlukan dukungan berbagai pihak. Khususnya Faskes sebagai target misinya.
Gerakan Healthtech dalam Inisiasi Penggunaan RME
Pada momen Hari Kebangkitan kemarin, para pegiat healthtech di bawah naungan Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI) menginisiasi dan mendeklarasikan dukungannya terhadap adopsi Rekam Medik Elektronik (RME) terintegrasi dengan SATUSEHAT oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Melalui deklarasi online pada Sabtu (20/5) lalu, kesempatan ini digunakan AHI untuk mengajak seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk turut aktif mengadopsi teknologi RME melalui kampanye bertajuk #BanggaPakaiRME.
Sejauh ini, sebanyak 107 juta RME telah terhubung di 22.000 fasyankes pengguna sistem RME besutan anggota AHI. Hal ini tak lepas dari kontribusi 150 anggota AHI yang aktif mengadakan sosialisasi untuk adopsi RME di seluruh fasyankes di seluruh Indonesia.
Disebutkan oleh Ketua AHI dr. Bimantoro, Penggunaan RME tidak hanya bersifat kewajiban. Deklarasi tersebut memuat tujuan untuk menginisiasi para Fasyankes untuk bangga dalam menggunakan RME. Teknologi tersebut akan memainkan peranan yang sangat penting bagi dunia kesehatan di Indonesia dalam aspek mengubah dan mengolah data kesehatan.
“Dengan mengadopsi Rekam Medis Elektronik, kami percaya dapat meningkatkan pelayanan perawatan pasien denganproses yang sederhanan dan lebih baik lagi, sehingga pada akhirnya akan berkontribusi juga pada kemajuan sistem kesehatan di Indonesia,” ujar Bimantoro.
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI Setiaji juga hadir untuk memberikan pemaparan terkini mengenai integrasi layanan SATUSEHAT.
“Dalam hal regulasi, setelah pengesahan Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, saat ini tengah disusun RUU untuk disahkan. Secara paralel, kami juga tengah menyusun turunan regulasi PP dan Permenkes baru yang dibutuhkan untuk aturan teknis,” tambah Setiaji.
Kampanye gerakan #BanggaPakaiRME turut didukung oleh Kominfo RI. Direktur Ekonomi Digital Kementerian Kominfo I Nyoman Adhiarna.
Infokes Ikut Dukung Gerakan #BanggaPakaiRME
Satu tujuan dengan misi Kemenkes RI, Infokes yang sudah lama menginisiasi sistem informasi kesehatan terintegrasi, siap hadir untuk membantu Faskes di Indonesia beralih ke Rekam Medis Elektronik dengan menggunakan aplikasi-aplikasi unggulan milik Infokes,
Tidak melupakan hambatan dan kesulitan fasilitas kesehatan, Infokes akan memberikan pelayanan serta dukungan penuh agar dalam pelaksanaannya faskes-faskes bisa segera menggunakan Rekam Medis berbasis digital. Aplikasi Infokes seperti ePuskesmas, eClinic, eAntrian, eFarmasi, dan beberapa aplikasi lainnya sudah mulai diimplementasikan oleh banyak fasilitas kesehatan termasuk Puskesmas dan Klinik.
Aplikasi ramah yang mendukung Rekam Medis Elektronik Infokes memungkinkan para dokter dan tenaga medis untuk dengan mudah mengakses data pasien dengan cepat, praktis, detail, dan mengurangi kesalahan data. Hal tersebut akan menciptakan pelayanan yang cepat dan tanggap. Dalam hal itu, bisa disebutkan RME juga memiliki peran untuk mengambil keputusan medis dengan memberikan informasi aktual yang akurat mengenai kondisi pasien.
Selain itu, eClinic yang menjadi Aplikasi Klinik unggulan Infokes juga sudah sudah terintegrasi dengan SATUSEHAT yang bisa dilihat keikutsertaannya dalam website SATUSEHAT. Inisiasi tersebut merupakan komitmen Infokes dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Mari Mulai Beralih ke Rekam Medis Elektronik Bersama Infokes
Menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia, Faskes tentunya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas yang ada dari segi apapun. Digitalisasi pada akhirnya akan menaruh kita pada posisi dimana mau tidak mau harus mulai bertransisi.
Dengan menggaungkan #BanggaPakaiRME, Infokes berharap Faskes dapat turut mempromosikan penggunaan Rekam Medis Elektronik dan membantu meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
Mari mulai beralih ke Rekam Medis Elektronik bersama Infokes. Pengelolaan sistem yang mudah, dari pelatihan hingga implementasi Bersama Infokes berubah bersama.
Aru/