Klaster Integrasi Layanan Primer dan Lingkup Pelayanannya

Klaster Integrasi Layanan Primer dan Lingkup Pelayanannya

Integrasi layanan primer tengah menjadi topik yang sering dibahas setelah transformasi layanan kesehatan primer. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko, transformasi layanan kesehatan primer memerlukan perhatian khusus dan investasi besar, dengan fokus pada upaya promotif dan preventif.

Penguatan pelayanan kesehatan primer sangat penting karena fakta yang ada menunjukkan bahwa standar pelayanan minimal bidang kesehatan tahun 2021 masih jauh dari target yang ditetapkan, beban kesehatan masih tinggi, dan sebagian besar kematian di Indonesia dapat dicegah. Ini menunjukkan bahwa layanan kesehatan dasar tidak cukup kuat untuk menangani masalah kesehatan.

Selanjutnya, urgensi tersebut memunculkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023, mengenai Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer merupakan bagian integral dari transformasi kesehatan yang akan dibahas pada artikel ini.

Pengertian Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP)

Integrasi layanan primer ini merupakan salah satu dari enam pilar transformasi bidang kesehatan di Indonesia. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 ILP adalah Sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. ILP dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua.

Klaster Integrasi Layanan Primer dan Lingkup Pelayanannya

Kepala Puskesmas akan menetapkan pembagian seluruh petugas Puskesmas ke dalam klaster-klaster dan menetapkan struktur organisasi Puskesmas berdasarkan pembagian klaster, yaitu:

  1. Klaster 1 : Manajemen
  2. Klaster 2 : Ibu dan Anak
  3. Klaster 3 : Usia Dewasa dan Lanjut Usia
  4. Klaster 4 : Penanggulangan Penyakit Menular
  5. Lintas Klaster
Lingkup Pelayanan Klaster-Klaster ILP

LIngkup Pelayanan masing-masing klaster dapat dirinci sebagai berikut:

Klaster 1: Manajemen
  • Ketatausahaan; kepegawaian, keuangan dan sistem informasi
  • Manajemen Sumber Daya
  • Manajemen Puskesmas
  • Manajemen Mutu dan Keselamatan Pasien
  • Manajemen Jejaring Puskesmas
Klaster 2: Ibu dan Anak
  • Menyelenggarakan pelayanan Kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas.
  • Menyelenggarakan pelayanan Kesehatan bagi anak balita dan anak prasekolah
  • Menyelenggarakan pelayanan Kesehatan bagi anak usia sekolah dan remaja
Klaster 3: Usia Dewasa dan Lanjut Usia
  • Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan bagi usia dewasa
  • Menyelenggarakan Kesehatan bagi Lanjut Usia
Klaster 4: Penanggulangan Penyakit Menular
  • Pencegahan, Kewaspadaan Dini dan Respon
  • Pengawasan kualitas lingkungan
Lintas Klaster

Pelayanan gawat darurat, rawat inap, kefarmasian, dan laboratorium.

Baca Juga: Mesin Antrean untuk Puskesmas, KIOSK by Infokes Rilis dengan Model Baru

ePuskesmas Sebagai Solusi Sistem dengan Fitur Klaster ILP

Salah satu SIK terpadu yang mendukung transformasi layanan kesehatan primer dan pelaksanaan integrasi layanan primer adalah ePuskesmas by Infokes. ePuskesmas sendiri merupakan sistem aplikasi pelayanan pasien puskesmas yang memiliki system cloud computing, menyediakan fitur opsi Klaster untuk memudahkan pelayanan pasien di Faskes Anda.

Mengapa harus ePuskesmas?

 

ePuskesmas dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan Puskesmas dalam aspek sebagai berikut:

  • ePuskesmas menyediakan fitur rekam medis elektronik yang lengkap dan sesuai dengan standar, memudahkan tenaga kesehatan untuk menyimpan dan mengakses data dan informasi pasien dengan mudah dan cepat.
  • ePuskesmas dapat digunakan sebagai sistem pengelolaan data pasien yang terintegrasi, termasuk keakuratan identifikasi pasien dan aktivitas pemberian pengobatan yang aktual.
  • ePuskesmas memiliki fitur antrean elektronik. Fitur tersebut dapat dimanfaatkan oleh pasien untuk melakukan booking jadwal kunjungan secara online.

Terapkan Sistem Informasi Kesehatan ePuskesmas untuk meningkatkan kualitas Puskesmas dengan mencoba demonya disini.

 

Aru/

Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023

1 komentar untuk “Klaster Integrasi Layanan Primer dan Lingkup Pelayanannya”

  1. Pingback: 6 Pilar Transformasi Kesehatan Penopang Kesehatan Indonesia

Komentar ditutup.

Scroll to Top