Sistem RME ePuskesmas Mulai Diterapkan di Sumatera Utara, Lampung, dan Riau

Sistem RME ePuskesmas Mulai Diterapkan di Sumatera Utara, Lampung, dan Riau

Pemerintah mengeluarkan kebijakan strategis yang mewajibkan fasilitas kesehatan untuk mengimplementasikan sistem RME atau Rekam Medis Elektrinik. Kebijakan ini menjadi salah satu prioritas utama dalam sektor kesehatan, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kualitas layanan, serta mempermudah akses terhadap informasi medis yang lebih terintegrasi.

Menanggapi kebijakan tersebut, dengan serius dan penuh komitmen, Infokes, sebagai penyedia sistem informasi kesehatan, menawarkan solusi digital untuk mendukung penerapan sistem RME melalui aplikasi ePuskesmas. Aplikasi ini dirancang khusus untuk memudahkan transisi ke sistem rekam medis elektronik yang lebih maju dan terintegrasi, lengkap dengan fitur yang memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan dan standar pemerintah.

Penerapan ePuskesmas di Sumatera Utara

Pada bulan September 2024, Infokes terapkan aplikasi ePuskesmas di berbagai fasilitas kesehatan di sejumlah wilayah. Agenda ini termasuk pelatihan, dukungan teknis, dan integrasi sistem untuk memastikan fasilitas kesehatan dapat mengadopsi dan memanfaatkan aplikasi ePuskesmas dengan optimal.Penerapan ePuskesmas di Sumatera Utara

Penerapan sistem RME ini dilakukan oleh Tim di Provinsi Sumatera Utara mencakup pelatihan untuk enam Dinas Kesehatan, yaitu Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Padang Sidempuan, Labuhan Batu Utara, Tanjung Balai, dan Tebing Tinggi.

Dengan pelaksanaan ini, Infokes berusaha memastikan bahwa proses transisi ke sistem RME berjalan dengan lancar, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan setiap fasilitas kesehatan.

Simplifikasi ePuskesmas di Kabupaten Lampung

Di tempat lain, upaya simplifikasi sistem ePuskesmas dilakukan di Kabupaten Lampung melalui pertemuan antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung dan BPJS Kesehatan. Simplifikasi ini mencakup sistem rujukan yang terdapat dalam ePuskesmas.

MONEV Antrean Online FKTP Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang positif serta interaksi yang baik antara Dinkes Kabupaten Lampung dan Infokes.

Puskesmas Balai Makam dan Puskesmas Gedong Tataan Siap terdigitalisasi!

Puskesmas Balai Makam Kabupaten Bengkalis dan Puskesmas Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran juga mendapatkan pemaparan mengenai fitur dan cara penggunaan ePuskesmas. Termasuk update terbaru dari ePuskesmas yakni ePus klaster yang dapat membantu aktivitas skrining ILP.

Puskesmas Balai Makam dan Puskesmas Gedong Tataan Siap terdigitalisasi!

Dengan ePuskesmas, puskesmas bisa mengakses data pelayanan melalui berbagai perangkat dengan koneksi internet.

Baca juga: Wakil Bupati Yohana Hindom Luncurkan ePuskesmas dari Infokes Sebagai Sistem Rekam Medis Elektronik untuk Kabupaten Fakfak

Penerapan ePus klaster: Sistem yang mendukung Program ILP

Infokes juga memperkenalkan ePus klaster pada rapat orientasi RME dengan Dinas Kesehatan Bekasi. ePus klaster merupakan solusi terbaru dalam sistem RME yang mendukung program Integrasi Layanan Primer (ILP).

Penerapan ePus klaster: Sistem yang mendukung Program ILP

ePus klaster dirancang untuk memudahkan Puskesmas dalam pengelolaan pelayanan klaster dan siklus hidup, dengan fitur-fitur berikut:

  • Pengelompokan pasien secara otomatis berdasarkan klaster dan siklus hidup.
  • Paket formulir skrining pasien yang disesuaikan dengan siklus hidup.
  • Dashboard kinerja skrining yang diperbarui secara real-time.

Dengan penerapan sistem RME ini, puskesmas tidak hanya dapat mengelola data dengan lebih terintegrasi dan efisien, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang disediakan bagi masyarakat.

Melalui rangkaian kunjungan dan pelatihan yang dilakukan, diharapkan setiap fasilitas kesehatan di wilayah tersebut dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi ePuskesmas. Sehingga memberikan  peningkatan efisiensi dalam administrasi, akurasi data medis, serta keseluruhan kualitas layanan kesehatan.

Scroll to Top